Indonesia adalah sebuah masyarakat
negara yang secara antropologis, terdiri dari 500 suku bangsa ( ethic group )
dengan ciri-ciri bahasa dan kultur tersendiri. Bahkan lebih unik lagi, setiap
suku bangsa Indonesia dapat dikatakan mempunyai satu daerah asal, pengalaman
sejarah dari nenek moyang sendiri ( Marzali, 2005 : 227 ).
Negara Indonesia merupakan wilayah
yang memiliki keragaman budaya dan masyarakat multikultur, sehingga setiap
daerah memiliki kebudayaan masing-masing dan unik. Bahwa kebudayaan menjadi
ciri khas dari sebuah daerah. Kebudayaan memang nyatanya adalah hasil dari pola
hidup masyarakat tertentu yang di wariskan secara turun temurun sebagai sebuah
warisan yang secara turun temurun diwariskan maka tidak mengherankan hal setiap
dilakukan dan dipikirkan oleh seseorang cenderung dilatar belakangi oleh budaya
yang ada dalam masyarakat tempat ia tinggal.
Karena keanekaragaman masyarakat
Indonesia dapat dicerminkan dalam berbagai ekspresi budayanya seperti kesenian
tradisional. Bagi bangsa Indonesia kesenian tradisional merupakan aset budaya
lokal sebagai ciri khas bangsa Indonesia, yang dipertahankan sebagai ciri khas
bangsa yang bermartabat. Budaya lokal dijelaskan oleh Sedyawati ( 2006 : 381-382
) bahwa : “ dalam bentangan Indonesia baru ini, maka yang dimaksud dengan
kebudayaan lokal mestinya lebih tepat disebutkan kebudayaan sub- bangsa atau
suku bangsa.
Nilai adalah sesuatu yang baik, yang
selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh seluruh manusia
sebagai anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai
apabila berguna dan berharga ( nilai kebenaran ), indah ( nilai estetika ),
baik ( nilai norma atau etis ), religious ( nilai agama ).
Kearifan local itu hendaknya
diartikan sebagai “kearifan dalam kebudayaan tradisional “, dengan catatan
bahwa yang dimaksud dalam hal ini adalah kebudayaan tradisional suku-suku
bangsa. Kata kearifan sendiri hendaknya juga dimengerti dalam arti luasnya
yaitu tidak hanya berupa norma-norma dan nilai-nilai budaya, melainkan juga
segala unsur gagasan termasuk yang berimplikasi pada teknologi, penanganan
kesehatan dan estetika. Dalam arti yang luas maka diartikan bahwa ”kearifan”
lokal itu terjabar dalam seluruh warisan budaya, baik tangible maupun yang
intangible.
Tangible itu bentuk kearifan lokal
yang berwujud nyata misalnya bangunan atau arsitektural, benda cagar budaya.
Intangible itu bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud seperti petuah yang
disampaikan secara verbal dan turun temurun yang dapat berupa nyanyian dan
kidung yang mengandung nilai-nilai ajaran tradisional.
Jadi nilai kearifan lokal adalah
sesuatu yang baik, sesuatu yang dicita-citakan manusia sebagia identitas
kebudayaan sekaligus sebagai ciri khas dalam suatu daerah tertentu, nilai
kearifan lokal tersebut adalah nilai estetika, nilai religious dan nilai
kepatuhan ( rasa hormat ).
Hal ini berarti nilai-nilai adat,
tradisi, kearifan, atau norma-norma luhur yang berlaku, merupakan komponen
penting bagi kebudayaan lokal, warisan budaya ini mencerminkan nilai-nilai
luhur yang harus dihargai dan dijaga kelestariaannya. Dengan mengetahui
kebudayaan lokal diharapakan generasi muda mampu menggali potensi kekayaan seni
tradisional sekaligus melestarikannya.
Melihat penjelasan di atas bisa
dikatakan, bahwa budaya sungguh memegang peran penting dalam dinamika hidup
sebuah masyarakat. Dalam artian kemajuan atau malah kemunduran dalam berbagai
segi hidup masyarakat sangat ditentukan oleh bagaimana budaya masyarakat
tersebut. Masyarakat kan mengalami kemajuan jika budaya yang didalamnya
mengandung nilai-nilain kebaikan dan kebenaran yang luhur dan universal.
Misalnya, nilai cinta kasih, keadilan, kepedulian terhadap sesama, dan
lain-lain. Sedangkan sebaliknya, masyarakat akan mengalami kemunduran atau
kerusakan jika dalam budayanya tidak mengandung nilai-nilai kebaikan dan
kebenaran secara universal.
Kesenian dapat dipilih dalam berbagai
cabang seni. Untuk masa Jawa Kuno cabang-cabang seni yang dapat diperoleh
datanya adalah seni rupa, seni tari, seni teater, seni kesustraan dan dalam
batas tertentu musik (Sedyawati, 2006 : 399 ). Sintren merupakan salah satu
bentuk ungkapan budaya saat ini masih dipertahankan. Sebagaimana dijelaskan
dalam pasal 32 ayat 1 yang berbunyi : “negara memajukan kebudayaan nasional
Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam
memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Hal ini menujukan bahwa
kita harus menghormati dan menghargai budaya suatu daerah salah satunya adalah
sintren. Dengan dilestarikannya suatu tradisi, maka generasi penerus dapat
mengetahui warisan budaya nenek moyangnya.
Dengan mengamati suatu tradisi yang
dilakukan oleh sekelompok masyarakat pendukungnya dapat diketahui tujuan,
fungsi, makna, dan nilai-nilai budya yang terkandung dalam tradisi yang
dilakukannya itu. Kebudayaan merupakan salah satu pencerminan dari
karakteristik dalam sebuah masyarakat, oleh karena itu kebudayaan dan
masyarakat memiliki keterkaitan yang saling erat. Seperti koin uang dengan dua
sisi, dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan , dimana ada masyarakat
disitu juga ada kebudayaan.
Perubahan dirasakan oleh hampir semua
manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat
manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kita dapat melihat perubahan
itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan
sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti
peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan,
bahasa kesenian serta sistem pengetahuan.
Kebudayaan yang ada dalam sebuah
masyarakat biasanya atau kebanykan dalam symbol, cerita-cerita bijak,
pepatah-pepatah, dan masih banyak lagi bentuknya. Sebagai contoh dalam
masyarakat Jawa terdapat pepatah nasehat yang berbunyi Ing Karsa Sung Tuladha,
Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani ( di depan memberi teladan ( baik ),
di tengah-tengah ( masyarakat ) memberi pengaruh ( semangat ), dan di belakang
memberi dorongan dengan objektif dan jujur. Sebuah nasehat yang intinya
mengajarkan bagaimana seseorang hendaknya membangun sebuah keutamaan dalam
setiap posisi dalam hidupnya. Melihat bentuk-bentuk budaya yang adda tersebut,
kemudian memunculkan pertanyaan, sesungguhnya adakah sebuah konsep sentral
dalam sebuah kebudayaan ? konsep sentral yang menjdi sumber atau nilai terdalam
yang menjadi arah bagi setiap bentuk kebudayaan dalam sebuah masyarakat.
Kajian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan konsep “keselarasan” kearifan local Jawa dalam sintren ( 2007 )
karya Dianing Widya Yudhistira. Dianing mempertentangkan dua sisi realitas
dalam posisi saling membelakangi. Realitas pertama adalah dunia keseharian
tokoh utama, yaitu Saraswati murid sekolah dasar berparas ayu tapi terlahir
dari keluarga miskin. Sementara realitas kedua adalah ruang dan waktu
supraindriawi yang diselami Saraswati tatkala gadis bau kencur itu harus tampil
sebagai penari sintren. Sintren menyiratkan sumber kearifan dalam kehidupan
bermasyarakat Jawa ( Batang ) dan semacam kerinduan pada “sintren” yang
perlahan mulai punah.
Akhirnya pencarian dipusatkan pada
masyarakat Jawa, yaitu tempat dimana penulis hidup ( Jawa Jakarta ) dan
berkembang. Kemudian didapatkan sebuah konsep metafisis yang kurang lebih layak
disebut sebagai nilai dasar bagi setiap kebudayaan masyarakat Jawa. Konsep
tersebut adalah tentang kearifan lokal “keselarasan” ( keharmonisan ) dalam
masyarakat Jawa.

0 Komentar